Selasa, 19 Mei 2015

Headline - 11:00 Belajar 00:01 Good Governance dari Nabi Yusuf AS

Oleh Herdi Yustiadi

Jakarta-  Seringkali negeri ini membuat kita prihatin. Para pemimpinnya seolah tak (mau) mengerti cara mengelola negara. Atau mungkin juga mereka tak punya keinginan (political will)  yang kuat untuk melakukannya, hingga keadilan bisa terwujud dan kemakmuran rakyat bisa meningkat.

Persoalannya akan lebih runyam dan mendasar manakala fakta yang ada adalah ketidakmampuan dan ketidaktahuan akan cara mengelola Negara yang baik. Sebab bukankah kita yakin, sesuatu akan mendapatkan hasil maksimal bila dikerjakan dengan ilmu, juga oleh mereka yang berilmu.  

Contohnya begitu bertebar di kehidupan kita. Kita seringkali menemukan via media atau tayangan televise, betapa para anggota legislatif maupun eksekutif kita alpa dari kompetensi. Ilmu yang mereka miliki tak cukup, juga ilmu ketatanegaraan. Lihatlah saat mereka ditanya soal visi dan misi, baik diri mereka sendiri atau pun visi dan misi partainya. Jawaban yang kita dengar, kadang membuat kita tercengang. Bukan karena jawaban itu cerdas dan out of the box. Tapi, yaaa…..begitulah!

Prinsip-prinsip tata kelola negara sebenarnya sudah dibahas sejak lama. Alquran sendiri membahasnya di berbagai kesempatan, termasuk dalam kisah Nabi Yusuf AS. Kisah itu tak sekadar berbicara tentang sejarah hidup sang Nabi, melainkan mengandung esensi tentang tata cara mengelola Negara.

Tentu saja, saya tak harus menceritakan kisah Yusuf AS yang telah kita kenal sejak masa kanak-kanak kita. Saya ingin berdiskusi tentang hikmah cerita itu dalam hal tata kelola negara. Setidaknya, ada beberapa hikmah dari cerita tersebut.

Penegakan Hukum

Kisah itu memberikan teladan bahwa selain saksi-saksi, alat bukti menjadi bagian mendasar dari penegakan hukum. Ingatlah bagian kisah manakala Yusuf AS dituduh melakukan perbuatan yang tercela terhadap istri tuannya. Ada sekian orang yang kesaksiannya memberatkan Yusus. Tetapi akhirnya tuduhan tersebut terpatahkan dengan adanya alat bukti yakni baju Nabi Yusuf AS yang sobek di bagian belakang.

Belakang, dan bukan depan, yang kemudian memberikan tafsiran hokum lain, yang akhirnya mematahkan tuduhan.  

Perencanaan dan Penanggulangan Bencana (Contingency Planning).

Apa yang pemerintah Mesir  — melalui Yusuf lakukan manakala mereka tahu aka nada tujuh tahun kemakmuran dan tujuh tahun bencana setelahnya? Yusuf merencanakan dan melaksanakaan perencanaan yang terstruktu rapi, agar masa krisis tujuh  tahun itu dapat dilalui. Hikmahnya bagi kita, Negara – dalam masa-masa tenang,  harus  mengatur perencanaan dan penanggulangan bencana yang baik guna meminimalkan risiko korban,  baik harta maupun nyawa, manakala terjadi bencana.

Seleksi Kepemimpinan Sesuai Ilmu dan Kompetensi

Dalam QS 12:55 dikatakan bahwa Yusuf berkata,” Jadikanlah aku bendaharawan Negara, sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”.

Bukan soal menawarkan dirinya yang menjadi titik tekan, melainkan mengapa Yusuf sampai menawarkan diri. Karena dia yakin memiliki ilmu dan kompetensi.  Hikmah dan ilmu itu tentu didapatnya dari Allah, apa pun caranya.

Masa Jabatan Maksimal

Yang menarik, kisah Yusuf pun menyoal persoalan yang mungkin sangat revolusioner untuk saat itu: pembatasan masa jabatan! Secara tersirat kisah itu menegaskan bahwa masa jabatan pemerintahan yang cukup adalah tujuh  tahun.

Belakangan, kita tahu masa tujuh tahun itu adalah masa yang efektif. Persoalannya, seorang yang memimpin tentu harus melewati masa-masa tertentu sebelum ia bisa menerapkan kebijakannya.

Misalnya, ada masa-masa:

-Forming: masa pembentukan organisasi dan seleksi jabatan

-Storming: masa perencanaan

-Norming: masa pelaksanaan dan penyesuaian

-Performing: masa pencapaian kinerja yang maksimal dengan hasil yang dinikmati bersama.

Harus pula diingat bahwa peralihan kepemimpinan memerlukan waktu yang cukup untuk dapat melanjutkan rencana, baik rencana jangka pendek maupun jangka panjang.

Menegaskan Fungsi ‘Mengatur’, bukan ‘Memerintah’ (To govern, not to instruct).

Kisah Yusuf juga menegaskan bahwa tugas Negara sejatinya memang mengatur, bukan memerintah. Ada perbedaan besar antara keduanya, yang memerlukan kesempatan khusus untuk membahasnya.   

Dalam kisah Yusuf, hal itu dicontohkan dengan bahan pangan yang diatur sedemikian rupa oleh Negara, demi kepentingan dan kelangsungan hidup bersama, rakyat dan negara. Itulah salah satu kunci sukses dalam hal tata kelola bahan pangan.  Hal itu juga mewanti-wanti agar harga bahan pangan dan ketersediaannya jangan pernah diserahkan sepenuhnya kepada pasar.

Manajemen Pangan untuk Ketahanan Pangan.

Pada fase 7 tahun masa subur dan 7 tahun masa kekeringan tersebut, pengelolaan dan ketersediaan bahan pangan sangat penting. Ilmu manajemen persediaan pangan demi ketahanan pangan itu tertulis dalam Alqur’an QS 12:47: “Dia (Yusuf) berkata,”Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa, kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan ditangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan.”

 

Lihatlah, bukankah perintah itu mencakup manajemen produksi, manajemen logistik dan manajemen  distribusi?

Perintah tersebut secara implisit mengharuskan agar dalam pengelolaan pangan perlu:  

-Berproduksi secara terus menerus (konsisten). Hanya dengan konsistensi produksi, surplus untuk disimpan dimungkinkan.  

-Storage and preservation; perlu pengaturan dari sisi penyimpanan, yang memungkinkan bahan pangan bisa bertahan lama. Dalam kasus Yusuf AS, 7 tahun.

-Efficient use and distribution of resources: Selain penyimpanan, pengaturan penggunaan bahan pangan pun menjadikan Mesir dalam kasus Yusuf AS menjadi efisien. Perlu kepemimpinan yang kuat untuk mengatur rakyat agar berhemat, demi kelangsungan hidup bersama. Jika lumbung masing-masing kepala keluarga sudah tidak mencukupi, negara mengatur distribusi pangan secara langsung.

Fungsi Kontrol Internal dalam Pengaturan Persediaan.

Sukses Yusuf AS mengelola lumbung Negara memberikan hikmah bahwa pemimpin Negara harus memiliki visi, misi dan strategi yang jelas dalam menghadapi tantangan ke depan. Selain itu,  dia harus dapat memilih para pembantunya sesuai kompetensi masing-masing. Semua mengacu kepada kepentingan Negara, bukan kepentingan pribadi dan golongannya.

Mungkin benar bahwa Negara kita telah mengalami surplus politisi dan krisis negarawan. Hal itu menegaskan bahwa Negara ini tengah mengalami krisis kepemimpinan. Sering kita mendengar bahwa yang Indonesia perlukan saat iniu adalah pemimpin, negarawan, bukan sekadar pejabat.

Namun demikian kita harus tetap optimis. Ilmu dan hikmah dalam Alqur’an akan tetap relevan sepanjang masa. Semua dapat menjadi petunjuk untuk kita semua, terutama tentu saja para pemimpin bangsa ini. [  ]


source : http://mozaik.inilah.com/read/detail/2206020/belajar-good-governance-dari-nabi-yusuf-as

Tidak ada komentar:

Posting Komentar